Thaharah
- Definisi thaharah yaitu pengangkatan hadats dan penghilangan najaasah- Dua macam thaharah :
1. thaharah dari najaasah
2. thaharah dari hadats
Thaharah dari hadats, terbagi menjadi dua :
1. thaharah dari hadats besar, yaitu dengan mandi
2. thaharah dari hadats kecil, yaitu dengan wudhu
Air
Air terbagi menjadi dua, yaitu1. Air thohur / suci
Air jenis ini boleh digunakan untuk thaharah / bersuci.
Contohnya ialah air sumur
2. Air najis
Air jenis ini tidak boleh digunakan untuk thaharah.
Contohnya ialah air selokan
Hukum-hukum Najaasaat
- Definisi najaasaat yaitu segala sesuatu yang dianggap kotor oleh syariat , yang menghalangi keabsahan shalat dan thawaf.- Dua macam najaasah, yaitu
1. Najaasah dzaatiyah
Contohnya ialah air kencing manusia
2. Najaasah hukmiyah
Contohnya ialah pakaian yang terkena air kencing
Tiga tingkatan najaasah
1. mugholladhoh (berat), yaitu apa-apa yg terkena jilatan anjing2. mukhoffafah (ringah), seperti air kencing bayi laki-laki yang hanya minum ASI
3. mutawassithoh (pertengahan)
- Cara membersihkan pakaian yang terkena najis ialah dengan dibasuh dengan air hingga najis hilang
- Hukum air kencing dan kotoran hewan yang halal dimakan, yaitu suci
Hukum-hukum buang air
- Adab-adab buang airIstinjaa' dan Istijmaar
- Istinjaa' yaitu menghilangkan bekas / sisa dari apa-apa yang keluar dari dua jalan, dengan air- istijmaar yaitu menghilangkan bekas / sisa dari apa-apa yang keluar dari dua jalan, dengan batu, atau yang semisalnya
- Lima syarat benda yang boleh digunakan untuk istijmaar, yaitu : suci, boleh digunakan, dapat membersihkan, bukan dari tulang / kotoran, dan bukan barang yang dimuliakan.
- Boleh mencukupkan bersuci dengan istijmar, dengan dua syarat :
1. kotoran hanya mengenai tempat keluar yang wajar
2. minimal dengan 3 kali usapan dari batu / sejenisnya
Referensi :
كتاب الفقه للمتوسطة وزارة التربية والتعليم - السعودية
0 komentar:
Posting Komentar