Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu alaihi wassalam.
Tentang Penulis
Nama : Abu 'Abdillah Muhammad bin Shalih bin Muhammad bin 'Utsaimin
Lahir 27 Ramadhan 1347, wafat 10 Syawwal 1421
Tentang Tulisan
Judul : Fushuul fish Shiyaam wat Taraawiih waz Zakaat
Tema : Puasa, Tarawih, dan Zakat
Metode penulisan :
- Ringkasan
- 9 Fushul
- menerangkan dalil
- menyebutkan yg rajih,
- kadang menyebutkan khilaf
Pembahasan Kitab
1. Hukum Puasa (Ramadhan)
Sisi pendalilan dari ayat2, ada 2 :
- kutiba : katb = wajib
- lam amr + fi'l mudhori' = wajib
Syarat wajib : muslim, baaligh, berakal, mampu (mustashii'), selamat (saalim) dari penghalang-penghalang
orang tua yang "hilang akal", tidak wajib puasa
2. Hikmah dan Faedah Puasa
Hikam = maqaashid
- ibadah
- sebab taqwa
makna zuur, yaitu seluruh perkara yg diharamkan / bathil
makna jahl, yaitu rendah akal (jauh dari rusyd)
- latihan menguasai jiwa
- faedah kesehatan
3. Hukum Puasa Sakit dan Musafir
Sakit ada dua macam :
- terus menerus, tidak diharapkan kesembuhan, tidak mampu puasa; 510gr dan disunnahkan ditambah lauk
- diharapkan kesembuhan, ada 3 keadaan : tidak susah utk puasa (harus puasa), susah utk puasa tidak bahaya (makruh puasa), bahaya utk puasa (haram puasa)
Safar ada dua macam :
- hiilah utk berbuka, berdosa, tidak boleh berbuka
- bukan hiilah : tidak susah utk puasa (berpuasa lebih utama), susah utk puasa tidak bahaya, bahaya utk puasa
'alaa safar = selama masih safar, wlo sedang singgah
4. Pembatal Puasa
Ada 7 :
- jima' (kaffaarah, krn keutamaan waktu)
- keluar mani tidak sampai jima'
- makan dan minum, termasuk merokok
- semakna makan dan minum (bergizi), seperti ibarul mughodzdziyah (suntikan gizi)
- hijamah dan donor-darah
- sengaja muntah
- keluar darah haid dan nifas
Syarat pembatal : tahu, ingat, dan sengaja (mukhtaar)
Maraji' :
- http://www.j-eman.com/index.php?option=com_zoo&task=item&item_id=213&Itemid=226
- https://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single4/ar_lessons_on_fasting_taraweeh_zakat.pdf
0 komentar:
Posting Komentar